Pilihan
Seorang Ayah di Inhil ini Berhasil Dibekuk Aparat Setelah Menghamili Anaknya
TEMBILAHAN - Pelaku Penyetubuhan anak dibawah umur tidak lain melainkan ayah tirinya sediri ditangkap polsek Batang Tuaka Tanpa melakukan perlawanan.
Kronologi Ketadian Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2018 sekira pukul 21.00 Wib Pelapor mendapat telpon dari Saksi Ri (42) yang mengatakan bahwa Korban (anak kandung Pelapor) sedang hamil dan yang menghamili adalah Terlapor (ayah Tirinya) yang mana korban saat ini berada di rumah Saksi Ri(42).
lalu Pelapor langsung bergegas pergi menuju rumah Saksi Ri (42), setibanya dirumah saksi Ri (42) Pelapor melihat masyarakat sudah ramai dirumah tersebut dan korban sedang tidur, lalu pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terlapor lah yang menghamili korban.
yang mana terlapor telah menyetubuhi korban tersebut sebanyak 3 Kali, keesokan harinya Pelapor menjumpai korban dan menanyakan tentang kejadian tersebut, saat itu korban mengatakan bahwa ia telah disetubuhi oleh Terlapor dan saat ini ia telah hamil 4 bulan namun korban takut untuk menceritakannya kepada siapapun karena diancam oleh Terlapor, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Batang Tuaka.
Berdasarkan Laporan Ri (42) Kapolsek Batang Tuaka Ipda Andi Aceh langsung bergerak cepat dan mendapatkan info tentang keberadaan Terlapor dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Rudianto dan Aggota Reskrim Brigpol Tomy beserta Bhabinkamtibmas Desa Sei Junjangan Aipda L. Manulang untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut tanpa perlawanan, dan pihak kepolisian langsung menginterogasi, terlapor mengakui bahwa ia telah menyetubuhi Korban (anak tirinya) sebanyak 3 kali, yang dilakukannya pada bulan Februari 2018, saat dilakukan penangkapan , terlapor tidak ada melakukan perlawanan dan selanjutnya terlapor di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,"Jelasnya.(*)
Sumber : indragirione.com


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan